MANADO | KRIMSUS TIMES - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum anggota Polri. Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret Bripda OGP kini diproses secara serius, dengan pendekatan profesional dan transparan.
Sebagai institusi penegak hukum, Polda Sulut memastikan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penegasan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menyampaikan bahwa laporan resmi telah diterima dari korban berinisial MS (23), terkait dugaan peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 di Kota Manado. Laporan tersebut masuk melalui SPKT pada 6 April 2026.
Dalam proses penanganan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti elektronik berupa rekaman video, serta analisis forensik digital untuk memastikan validitas dan keaslian konten.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan terbuka. Selain proses pidana, langkah internal juga berjalan melalui Bidang Propam,” ujar Alamsyah.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa peran anggota Polri adalah melindungi masyarakat. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bertentangan dengan nilai tersebut akan diproses tanpa pengecualian.
Polda Sulut juga memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan sesuai prosedur hukum yang berlaku selama proses penyidikan berlangsung, sebagai bagian dari perlindungan hak korban. Sof
