BITUNG | KRIMSUS TIMES – Polres Kota Bitung bergerak cepat mengamankan pelaku tawuran antar kelompok di Kompleks Unyil, Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Senin (27/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.10 WITA Kejadian ini sempat membuat warga panik sebelum akhirnya berhasil dikendalikan aparat.
Laporan warga melalui layanan darurat 110 langsung ditindaklanjuti Tim Tarsius Polres Bitung bersama Tim Patroli Timur yang segera menuju lokasi kejadian. Saat petugas tiba, para pelaku sudah melarikan diri ke sejumlah arah.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan lima terduga pelaku di Kompleks Tinombala, Pateten Dua dalam waktu sekitar 40 menit.
Kelima pelaku masing-masing berinisial ZW alias Is (35), OM (22), SS (20), AM (19), dan MH (23). Polisi juga menyita barang bukti berupa dua pisau penikam, 13 busur panah wayer, serta tiga pelontar panah yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi kekerasan di wilayah hukumnya dan memastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah terprovokasi dan segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas.
Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Polres Bitung memastikan patroli dan upaya pencegahan akan terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa. Sof
Tags:
POLRES BITUNG