BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Satlantas Polres Bitung Tetapkan 9 Target Prioritas Operasi Keselamatan Samrat 2026


Krimsustimes.online

BITUNG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung menetapkan sembilan target prioritas penindakan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026. Operasi ini digelar selama 12 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.


Sembilan target prioritas tersebut difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yakni:

Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.


Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.


Kendaraan bermotor dengan muatan dan dimensi berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL).


Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.


Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.


Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).


Pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.


Pengendara kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh alkohol serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).


Kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.


Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.


Penetapan target prioritas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polres Bitung.


Satlantas Polres Bitung juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi persyaratan berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kepatuhan bersama diharapkan dapat mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. { RED }



Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
KRIMSUSTIMES
MEDIA CYBER NASIONAL