BITUNG | Aparat Polsek Matuari bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Matuari. Tiga orang pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Resmob, menyusul penangkapan awal oleh warga.
Peristiwa bermula pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 02.30 Wita, di Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas. Seorang terduga pelaku tertangkap tangan oleh warga saat diduga hendak mencuri sepeda motor. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, petugas piket SPKT Polsek Matuari langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa pelaku ke kantor polisi guna pemeriksaan. Dari hasil pengembangan, dua pelaku lainnya yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap di wilayah Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MP (20), GM (20), dan RT (18). Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa titik di wilayah Matuari dengan total sebanyak 13 unit.
Polisi menyita sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti, sementara empat unit lainnya masih dalam pencarian. Para pelaku diketahui menjual hasil curian melalui media sosial dengan harga berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per unit. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Salah satu korban, Pdt. Kenny Stevani Solang, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Ia menyatakan bahwa upaya tersebut memberikan rasa aman dan harapan bagi masyarakat, khususnya jemaat yang sempat terdampak.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Matuari. Mereka dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP.
Polsek Matuari juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sof
Tags:
POLRES BITUNG