News Memuat berita...
Iklan

Tim Tarsius Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Pembawa Senjata Tajam, Polisi Imbau Warga Jaga Kamtibmas

BITUNG | KRIMSUS TIMES - Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim Tarsius yang dipimpin Katim AIPDA Angky Koagow berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam saat diduga terlibat aksi tawuran antar kelompok (tarkam), Sabtu dini hari (25/4/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Kedua pelaku masing-masing berinisial VM (25) dan JM (21). Dari tangan keduanya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau tikam, tujuh buah panah wayer, satu alat pelontar, serta satu buah tameng.

Peristiwa ini bermula saat Tim Tarsius tengah melaksanakan patroli rutin cipta kondisi di wilayah Kota Bitung. Tim kemudian menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi tawuran di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak ke tempat kejadian perkara.

Setibanya di lokasi, tim mendapati sekelompok orang yang diduga hendak melakukan aksi tarkam. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku kedapatan membawa senjata tajam, sehingga langsung diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bitung.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Anugrah, SIK., MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kepada masyarakat, khususnya generasi muda, kami mengimbau agar tidak terlibat dalam aksi tawuran ataupun membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor. Ini bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Kami akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Polres Bitung kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Upaya menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. Sof
Baca Juga

PILIHAN EDITOR

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak