BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Akademisi Hukum Unsrat Kritik Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Sebut Reformasi Internal Lebih Tepat

krimsustimes.online
MANADO — Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Dr. Tommy Sumakul, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), menilai gagasan tersebut tidak sejalan dengan semangat penguatan kelembagaan negara.

Ia menegaskan bahwa Polri seharusnya tetap dipertahankan sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Menurutnya, posisi tersebut penting untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta stabilitas kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.

Dr. Tommy berpandangan bahwa berbagai kekurangan yang mungkin masih terdapat di tubuh Polri semestinya dijawab melalui reformasi dan pembenahan internal, bukan melalui perubahan struktur kelembagaan. Penggabungan dengan kementerian dinilai justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan.

“Saya menolak gagasan tersebut. Menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan. Jika ada kelemahan, maka yang harus dilakukan adalah perbaikan internal, bukan mengubah kedudukan institusinya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Menurutnya, proses tersebut dapat disederhanakan dengan memberikan kewenangan langsung kepada Presiden tanpa harus melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Ia menilai opsi tersebut dapat mempertegas garis komando serta tanggung jawab kelembagaan Polri kepada kepala negara. Dengan struktur yang tetap independen dan mekanisme pengisian jabatan yang efektif, Polri diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja dan kepercayaan publik ke depan. {RED}
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
KRIMSUSTIMES
MEDIA CYBER NASIONAL