BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

LAHAM RI Soroti Izin Tambang di Pohuwato yang Dinilai Minim Kajian Lingkungan

krimssustimes.onlime
POHUWATO — Kebijakan pemerintah dalam memberikan izin operasional kepada sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Pohuwato dinilai dilakukan secara terburu-buru dan belum sepenuhnya mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan serta masyarakat setempat. Kondisi tersebut disebut turut berkontribusi pada semakin memburuknya kualitas lingkungan di wilayah tersebut.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Umum Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LAHAM) Republik Indonesia, Akram Pasau, yang juga merupakan putra asli Pohuwato. Ia menyatakan keprihatinannya atas dampak aktivitas pertambangan yang kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi terganggunya kehidupan sosial dan ekonomi warga.

Menurutnya, setiap pemberian izin pertambangan seharusnya didahului dengan kajian menyeluruh, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Hal itu mencakup analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang komprehensif serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaannya. Namun dalam praktiknya, sejumlah izin tambang disebut dikeluarkan tanpa pengawasan maksimal, sehingga memicu berbagai persoalan di lapangan.

Akram menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan yang telah diterbitkan, termasuk meninjau tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

“Diperlukan langkah konkret dan cepat dari DPRD Pohuwato bersama pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas sebelum dampaknya semakin meluas dan sulit dikendalikan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua DPW LAHAM Provinsi Gorontalo, Janis Komenaung, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan pertambangan. Ia berharap pemerintah daerah mengedepankan perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat lokal, agar pembangunan di Pohuwato dapat berjalan secara berkelanjutan dan berkeadilan  {RED}
Baca Juga
أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
KRIMSUSTIMES
MEDIA CYBER NASIONAL