BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Polsek Beo datangi TKP Seorang wanita diduga meninggal dunia minun racun di Rae.

krimsustimes.online
Talaud : Masyarakat Desa Rae Selatan, Kecamatan Beo Utara, mendadak gempar pada Selasa 27 Januari 2026. Seorang wanita berinisial NL (26), warga setempat, dilaporkan meninggal dunia setelah nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan pestisida.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Beo AKP Handry Kilare mengungkapkan Peristiwa tragis ini bermula pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA. Berdasarkan keterangan ibu korban, FL (56), korban awalnya terlihat beraktivitas normal seperti membersihkan rumah dan mencuci piring. Namun, usai mandi, korban menemui ibunya dan mencurahkan isi hati terkait beban pikiran yang tengah dialaminya.

Kepada sang ibu, korban mengaku merasa bersalah dan menyesal setelah memberikan keterangan yang dianggapnya keliru kepada pihak kepolisian terkait laporan dugaan kasus perzinahan. Korban merasa tindakannya tersebut telah mempermalukan nama baik orang tua dan keluarganya.

Beberapa jam setelah pembicaraan tersebut, korban memanggil ibunya ke dalam kamar. Betapa terkejutnya FL saat mendapati putrinya sudah dalam kondisi muntah-muntah di dekat jendela.

"Mama, saya sudah minum racun," ucap korban kepada ibunya sebagaimana tertuang dalam laporan kepolisian.

Melihat kondisi anaknya, FL segera berteriak meminta pertolongan warga. Saksi mata, Yance Rambi (58), bersama warga lainnya langsung membantu menaikkan korban ke mobil bak terbuka (pick-up) untuk dilarikan ke Puskesmas Lobbo.

Namun, kondisi kesehatan NL terus menurun drastis selama perjalanan hingga kehilangan kesadaran. Setibanya di Puskesmas pada pukul 11.45 WITA, tim medis yang dipimpin dr. Osi Yustiti Soegitarianto langsung memberikan bantuan oksigen darurat.

"Kondisi vital pasien menurun sangat signifikan dalam waktu singkat. Setelah upaya maksimal dilakukan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.15 WITA," ujar pihak medis dalam laporannya.

Pihak Polsek Beo telah bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa cairan pestisida merek "Spontan" yang diduga digunakan korban.

Pihak keluarga korban dikabarkan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan. Situasi di lingkungan rumah duka terpantau aman dan kondusif hingga berita ini diturunkan.

{REDAKSI}
Baca Juga
أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
KRIMSUSTIMES
MEDIA CYBER NASIONAL