BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Polri Idealnya Tetap di Bawah Presiden

Krimsustimes.online
JAKARiTA — Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menegaskan pandangannya bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) paling tepat berada di iidi bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap ini disampaikan sebagai respons atas munculnya kembali wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

Menurut organisasi kepemudaan tersebut, pola komando langsung kepada Presiden selama ini terbukti mendukung efektivitas dan kecepatan kerja Polri. Struktur tersebut dinilai mampu meminimalkan hambatan administratif yang kerap muncul dalam sistem birokrasi berlapis.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyampaikan bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden juga berfungsi menjaga profesionalisme institusi penegak hukum tersebut. Ia menilai, jalur koordinasi yang singkat membuat pengambilan keputusan strategis dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

“Dengan mekanisme yang ada sekarang, Polri dapat bekerja lebih efisien karena tidak terjebak dalam prosedur birokrasi yang panjang. Selain itu, independensi institusi juga lebih terjaga dari potensi tarik-menarik kepentingan politik,” ujar Dzulfikar dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/1).

Ia menambahkan, model komando tersebut turut berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan berbagai agenda strategis pemerintah. Salah satu contohnya adalah keterlibatan Polri dalam mengawal dan menyukseskan program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dzulfikar juga mengingatkan bahwa apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, terdapat risiko perlambatan kinerja akibat prosedur administratif yang lebih kompleks. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengurangi kecepatan respons Polri dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum.

Pandangan Pemuda Muhammadiyah ini sejalan dengan pendapat sejumlah akademisi dan pakar hukum tata negara yang sebelumnya menilai bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari semangat reformasi kelembagaan. Posisi tersebut dinilai penting untuk menjaga netralitas, akuntabilitas, serta profesionalisme Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. {RED}
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
KRIMSUSTIMES
MEDIA CYBER NASIONAL