Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan tertutup dan pemantauan di sekitar tempat kejadian.
Saat observasi berlangsung, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang memasuki area parkir. Salah satu penumpangnya terlihat membuang bungkusan rokok ke halaman. Gerak-gerik tersebut memicu kecurigaan sehingga petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap dua pria di dalam kendaraan.
Dari hasil pengecekan, bungkusan rokok yang dibuang diketahui berisi paket yang diduga sabu. Selain itu, satu paket serupa juga ditemukan tersimpan di saku celana salah satu terduga pelaku berinisial D.P.R (23). Bersama rekannya, D.V.M.E.T (28), keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu, dua unit telepon genggam, dua botol kaca yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika. Polisi juga meminta keterangan seorang saksi berinisial R.P.W (27).
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Manado guna menjalani tes urine, pemeriksaan intensif, dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan itu merupakan hasil respons cepat atas laporan warga.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Manado. Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
Ia mengimbau warga agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Manado kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan zat terlarang.