BITUNG | KRIMSUSTIMES - Pada Rabu, 18 Februari 2026, Kapolsek Matuari, AKP Feriantina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., M.H., memimpin langsung pengamanan kegiatan penataan dan penertiban di kawasan Pasar Girian Weru, Kota Bitung. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Direksi Perumda Pasar Bitung, Polsek Matuari, serta delapan anggota DPRD Kota Bitung perwakilan Komisi I, II, dan III bersama instansi terkait.
Penertiban difokuskan pada penataan ulang lapak pedagang yang dinilai tidak sesuai ketentuan, termasuk penggunaan badan jalan dan fasilitas umum. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi area pasar, menjaga ketertiban, serta mengurai kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian dari Polsek Matuari bersama personel Polres Bitung melakukan pengamanan melekat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Sejumlah pedagang sempat menyampaikan keberatan yang memicu gesekan kecil dengan petugas di lapangan.
Namun, situasi dapat segera dikendalikan melalui pendekatan persuasif dan dialogis sehingga tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Proses penataan pun tetap berjalan sesuai rencana hingga selesai.
“Kehadiran personel Polri dalam kegiatan ini untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan tertib, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di lapangan,” ujar Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani.