BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Resmob Polresta Manado Bersama Polsek Singkil Amankan Tiga Pemuda Bersenjata Tajam

Krimsuatimes.online
Manado –Tim Alfa dan Charlie Resmob Polresta Manado bersama unsur Polsek Singkil, Patroli Sat Samapta dan Sat Intelkam berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli subuh di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYDl tersebut dilaksanakan pada Minggu, 08 Februari 2026, sekitar pukul 05.37 Wita, eseabertempat di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, S.I.K. M.H bersama Kasat Intel AKP Andri Permadi S.I.K, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, S.I.K.,M.H. didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, S.H., S.M. menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tim gabungan melaksanakan patroli rutin. Petugas mendapati tiga orang melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot brong sambil mengeber kendaraannya. Merasa curiga, petugas segera melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap para pengendara, jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pisau badik besi putih yang diselipkan di balik celana salah satu terlapor berinisial DP (24). Sementara itu, terlapor lainnya berinisial VK (29) kedapatan membawa panah wayer beserta pelontarnya dan sempat dalam kondisi siap digunakan ,imbuh Elwin

Ketika hendak diamankan, terlapor DP mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pada bagian kaki. Terlapor kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, Jelas Kasat Reskrim

Selain DP dan VK, petugas juga mengamankan satu terlapor lainnya berinisial ET (26). Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para terlapor, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik, satu pelontar, dan satu busur panah wayer. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Manado.

Polresta Manado menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan masyarakat. Mapalus Torang Jaga Manado Aman. { RED }
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
KRIMSUSTIMES
MEDIA CYBER NASIONAL