BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Operasi Terpadu Polsek Kawasan Pelabuhan Manado Berhasil Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal

MANADO | KRIMSUS TIMES – Komitmen dalam menjaga keamanan dan menekan peredaran barang ilegal terus ditunjukkan Polresta Manado melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado. Dalam operasi terpadu yang menyasar minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), serta barang ilegal dan berbahaya lainnya, petugas berhasil mengungkap peredaran kosmetik ilegal di wilayah Pelabuhan Manado, Senin (23/03/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 03.00 hingga 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Christian A. Langi, bersama personel, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/31/III/2026/Sek Kwsn Plbhn tertanggal 1 Maret 2026.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kapal yang baru tiba dari wilayah kepulauan Hasilnya, ditemukan tiga dus mencurigakan di area penitipan barang dengan nomor titipan 7, 8, dan 9. Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga dus tersebut diketahui berisi kosmetik merek “Brilliant” sebanyak 100 (seratus) pcs.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, kosmetik tersebut merupakan produk impor yang tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia dan diduga melanggar ketentuan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Identitas pengirim dan penerima masing-masing menggunakan inisial (N) dari wilayah Tahuna dan (N) di Manado, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Christian A. Langi didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus penyamaran dengan mengemas barang dalam dus biasa untuk menghindari deteksi petugas.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk strategis, sehingga pengawasan akan terus kami perketat untuk mencegah peredaran barang ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado serta pihak terkait, termasuk petugas KSOP Manado dan perwira kapal, guna mendukung proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

Operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolresta Manado dalam rangka meningkatkan pengawasan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Manado, khususnya kawasan pelabuhan sebagai jalur distribusi barang.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat dari potensi risiko yang ditimbulkan.  Sof
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
KRIMSUSTIMES
MEDIA CYBER NASIONAL