TALAUD | KRIMSUS TIMES - Personel Polsek Miangas melaksanakan kegiatan pembersihan lahan jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional pada Sabtu, 28 Februari 2026, pukul 15.00 WITA.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Miangas, Kecamatan Khusus Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, tepatnya di Jalan Wanga. Lahan yang dipersiapkan memiliki luas sekitar 0,5 hektare atau kurang lebih 5.000 meter persegi. Secara geografis, lokasi berada pada titik koordinat 5.552997⁰ Lintang Utara dan 126.580875⁰ Bujur Timur.
Lahan tersebut merupakan milik Albert Nusa, warga Dusun I Desa Miangas, yang bersinergi dengan pihak kepolisian dalam pemanfaatan lahan untuk penanaman jagung pada periode kuartal pertama tahun 2026.
Kapolsek Miangas, Ipda Kristo Pontoh, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan lahan agar proses penanaman dapat dilakukan tepat waktu. Menurutnya, optimalisasi lahan yang belum dimanfaatkan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian jagung di wilayah Miangas.
Ia menambahkan, keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan institusi terhadap program pemerintah di sektor ketahanan pangan, khususnya di wilayah perbatasan.
Seluruh rangkaian kegiatan pembersihan lahan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, tanpa hambatan berarti. Sof