BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Polsek Wori Tuntaskan Kasus Pengrusakan dan Pengancaman Lewat Mediasi, Pendekatan Humanis Polri Diperkuat

MANADO | KRIMSUS TIMES - Pendekatan humanis kembali menjadi solusi efektif dalam penanganan perkara di wilayah hukum Polresta Manado. Polsek Wori berhasil menyelesaikan kasus dugaan pengrusakan dan pengancaman melalui metode problem solving yang mengedepankan mediasi antara kedua pihak.
Penyelesaian ini dilakukan setelah kedua belah pihak, yakni korban berinisial L.P. (39) dan terlapor A.P. (59), dipertemukan di Mako Polsek Wori. Dalam proses tersebut, terlapor mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf, serta berkomitmen tidak mengulangi kejadian serupa.

Kapolsek Wori Ipda Urielson Novry Sanger, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa langkah problem solving menjadi bagian dari strategi Polri dalam menyelesaikan perkara ringan secara adil tanpa mengabaikan stabilitas keamanan masyarakat.

“Pendekatan ini mengedepankan keadilan restoratif, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Peristiwa tersebut bermula pada Kamis malam (27/03/2026) sekitar pukul 21.15 WITA di Desa Wori Jaga XIII, Kecamatan Wori. Saat itu terjadi perselisihan antara korban dan terlapor yang berujung pada dugaan pengancaman serta tindakan pengrusakan sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan pada bagian spatbor depan setelah ditendang oleh terlapor, yang juga memicu rasa tidak aman.

Tak berselang lama, pada pukul 22.00 WITA, korban mendatangi Mako Polsek Wori untuk melaporkan kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket yang dipimpin Brigadir Putra Kisu bersama Piket SPKT Regu “B” langsung bergerak cepat melakukan penanganan.

Langkah cepat aparat dilanjutkan dengan menghadirkan terlapor untuk klarifikasi, sebelum akhirnya kedua pihak sepakat menempuh jalur damai. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh pihak kepolisian.
Seluruh rangkaian proses berlangsung aman, tertib, dan lancar, mencerminkan komitmen Polri dalam menghadirkan solusi yang tidak hanya tegas, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan serta keharmonisan sosial di tengah masyarakat.  Sof
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
KRIMSUSTIMES
MEDIA CYBER NASIONAL