BITUNG | KRIMSUS TIMES - Aparat kepolisian bergerak cepat merespons kasus dugaan pemalakan yang berujung penganiayaan terhadap pelajar SMKN 2 Bitung. Penanganan dilakukan secara terpadu oleh Satreskrim Polres Bitung bersama Polsek Maesa.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.15 WITA di area kantin samping sekolah, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa. Situasi yang awalnya normal mendadak berubah tegang ketika tiga terduga pelaku datang dan meminta uang kepada sejumlah siswa.
Korban berinisial JK (17) saat itu tengah bersama teman-temannya. Permintaan uang yang ditolak memicu ketegangan hingga berujung aksi kekerasan. Salah satu pelaku diduga menyerang teman korban, memicu perlawanan yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.
Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka. Korban JK dilaporkan terkena serangan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer. Sementara itu, salah satu terduga pelaku berinisial A mengalami luka di bagian kepala akibat benturan benda keras.
Keduanya langsung dilarikan ke RS AL Bitung untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, kondisi korban dalam penanganan tenaga kesehatan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera turun ke lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Proses penyelidikan terus berjalan, termasuk upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan profesional. Pihaknya memastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Maesa, AKP Tuegeh Darus, juga menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, khususnya di lingkungan pelajar.
“Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami mengimbau para pelajar untuk menghindari kekerasan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.
Saat ini, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sof