MANADO | KRIMSUS TIMES - Polresta Manado menggelar press release pengungkapan kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado, Irham Halid, didampingi Kasat Resnarkoba Hilman Muthalib serta Kasi Humas Agus Haryono.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba melalui penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial V.T.T (23) di wilayah Wanea.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 105 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening ukuran sedang dan disimpan dalam paket pengiriman. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa alat hisap (bong), dua korek api gas, satu pak plastik bening, serta satu unit telepon genggam.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik pria berinisial V.B.R.A (28), seorang residivis kasus narkotika yang saat ini tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dengan berkoordinasi bersama pihak lapas. Hasilnya, ditemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke pemasok utama,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, seorang saksi berinisial H.K (45) turut dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polresta Manado menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Manado.Sof
Tags:
POLRESTA MANADO