MANADO | KRIMSUS TIMES - Tim Operasional (Opsnal) Polsek Mapanget bersama Polsek Malalayang berhasil mengamankan seorang pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Pelaku berinisial R.E.M. alias D ditangkap pada Minggu (26/4/2026) di ruas Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi memperoleh informasi bahwa pelaku tengah dalam perjalanan dari Kabupaten Morowali menuju Manado.
Kapolsek Mapanget, Ipda Simson Songgigilan, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antar jajaran kepolisian.
“Kami langsung melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap kendaraan yang ditumpangi pelaku. Bersama Polsek Malalayang, kami lakukan pencegatan hingga pelaku berhasil diamankan tanpa kendala,” ujarnya.
Kasus penganiayaan itu sendiri terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WITA di Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget. Dalam kejadian tersebut, pelaku menikam korban berinisial A.P. menggunakan pisau badik.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka tusuk di bagian lengan kiri dan punggung kiri belakang, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Polisi mengungkapkan, pelaku telah lama masuk dalam DPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/59/X/2025/SPKT/Polsek Mapanget tertanggal 31 Oktober 2025 serta DPO Nomor: DPO/03/XI/2025/Reskrim.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menuntaskan setiap kasus kriminal yang meresahkan masyarakat,” tambah Kapolsek.
Saat diamankan, pelaku diketahui berada dalam kendaraan yang juga membawa jenazah dari Morowali. Aparat pun memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait status pelaku sebagai DPO, yang kemudian diterima dengan baik.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman. Motif sementara pelaku melakukan perbuatannya adalah karena sakit hati.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mapanget untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan intensif guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Sof
Tags:
POLRESTA MANADO