Krimsustimes.online
MANADO – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Manguni Indonesia (LMI), Pendeta Hanny Pantouw, S.Th., menyatakan sikap organisasi yang dipimpinnya untuk tetap mendukung posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Pendeta Hanny Pantouw menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan sikap resmi organisasi yang diambil bersama seluruh jajaran kepengurusan LMI, mulai dari DPP, DPW, DPD hingga organisasi sayap LMI di berbagai daerah. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian penting dari sistem ketatanegaraan dan penegakan hukum nasional.
Ia menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, independen, dan efektif. Oleh karena itu, LMI menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kebijakan yang dinilai dapat mengurangi kewenangan dan peran strategis Polri.
Lebih lanjut, Pendeta Hanny menyampaikan harapan agar Polri tetap konsisten menjaga profesionalisme, integritas, serta komitmen dalam mengayomi dan melindungi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya semangat pengabdian Polri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam semangat nasionalisme dan persatuan, dengan menegaskan bahwa keberadaan Polri yang kuat dan mandiri merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.
Melalui pernyataan ini, DPP Laskar Manguni Indonesia berharap pemerintah tetap mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden, demi memastikan institusi kepolisian dapat bekerja secara optimal, profesional, dan sesuai dengan amanat konstitusi. {RED}