krimsustimes.online
MANADO – Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Biro Rena) Polda Sulawesi Utara menggelar Rapat Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Polda Sulut Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Catur Prasetya Mapolda Sulut, Selasa (27/1/2026), sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan efektivitas kinerja institusi.
Rapat ini diikuti oleh para Kepala Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Kasubbag Renmin) satuan kerja (Satker) jajaran Polda Sulut, serta para operator penginput data dari masing-masing fungsi. Kehadiran peserta lintas Satker ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam proses penyusunan laporan kinerja yang terukur dan akurat.
Mewakili Kepala Biro Rena Polda Sulut, Kabag Strategi Manajemen Biro Rena AKBP Novly F. Pitoy secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa LKIP bukan hanya kewajiban administratif tahunan, melainkan instrumen penting untuk menilai capaian kinerja dan penggunaan anggaran secara bertanggung jawab.
Menurut AKBP Novly, penyusunan LKIP memiliki peran strategis dalam mengukur sejauh mana target kinerja yang telah direncanakan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Laporan tersebut juga menjadi tolok ukur komitmen Polda Sulut dalam menghadirkan program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber ahli, Dr. Friska Mery Montolalu, M.Si., yang memberikan pendalaman materi terkait tantangan dan strategi pelaporan kinerja di lingkungan instansi pemerintah. Ia menekankan bahwa akuntabilitas merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan modern.
Dalam pemaparannya, Dr. Friska mendorong seluruh Satker agar lebih teliti, objektif, dan jujur dalam melaporkan setiap capaian kegiatan. Pelaporan kinerja yang baik, menurutnya, akan mendukung peningkatan efisiensi, transparansi, serta pencapaian target kinerja Polda Sulut secara menyeluruh. {RED}