TALAUD | SUARAINDONESIARAYA - Lelaki Yulianus Genggang (39), warga Desa Damau Bowone yang dinyatakan hilang saat melaut sejak Sabtu 31 Januari lalu, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat. Korban berhasil menghubungi keluarganya via video call pada Senin, 16 Februari 2026 pagi untuk mengabarkan kondisinya.
Setelah berselang waktu kurang lebih dua minggu, berdasarkan keterangan korban diketahui perahu pamboat miliknya mengalami kerusakan mesin sehingga korban tidak bisa kembali ke daratan Desa Damau, Kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud. Korban menyebutkan bahwa dirinya terbawa arus yang kuat disertai gelombang laut cukup tinggi hingga pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 12.30 Wita korban terdampar di Desa Waru Mandi, Kecamatan Abun, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Korban kemudian bertemu dengan saksi perempuan Endriksina Yesa lalu dibawa ke rumah saksi tersebut untuk bertemu keluarganya. Rencana selanjutnya pada hari Kamis tanggal 19 Februari 2026 korban bersama saksi akan berangkat dari Pelabuhan Tambrauw menggunakan kapal perintis tujuan Pelabuhan Sorong untuk kemudian menempuh jalur laut menuju Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.
Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Amisi, SH telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Damau, Pemerintah Desa Damau Bowone, serta pihak keluarga untuk upaya pemulangan korban ke Desa Damau Bowone. Diharapkan agar Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Kabaruan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar lebih mempertimbangkan situasi cuaca saat akan melaksanakan aktivitas di laut.
"Kami mengimbau masyarakat melalui Bhabinkamtibmas agar selalu memperhatikan faktor cuaca sebelum beraktivitas di laut untuk menghindari kejadian serupa," ujar Ipda Andika.