Krimsustimes.online
Bitung — Polres Bitung mengimbau masyarakat pesisir pantai dan para nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di laut maupun di sekitar pantai, menyusul kemunculan seekor buaya di perairan belakang Dermaga PT Bimoli, Kota Bitung.
Buaya tersebut pertama kali dilaporkan terlihat pada Senin pagi, 9 Februari 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat gabungan sejak hari yang sama hingga saat ini terus melakukan pemantauan dan pencarian di lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai menyampaikan bahwa langkah imbauan kepada masyarakat merupakan bentuk antisipasi demi keselamatan warga, khususnya nelayan yang hendak melaut serta masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir.
“Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan menghindari area sekitar lokasi kemunculan buaya di belakang Dermaga PT Bimoli maupun pesisir pantai. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Abdul Natip Anggai.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Polres Bitung berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Sulawesi Utara, TNI Angkatan Laut, serta pemerintah dan instansi terkait lainnya. Berdasarkan informasi sementara, buaya yang terlihat diperkirakan memiliki panjang sekitar enam meter.
Polres Bitung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila kembali melihat keberadaan buaya di sekitar perairan maupun pantai. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat meminimalisir potensi risiko serta menjaga keamanan wilayah pesisir Kota Bitung. {RED}