BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Pimpin Penanganan Tawuran di Singkil, Kasat Reskrim Polresta Manado Jadi Korban Tabrak Lari


Krimsustimes.online
MANADO — Upaya kepolisian dalam meredam aksi tawuran di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado, nyaris berujung fatal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menjadi korban tabrak lari saat memimpin langsung penanganan keributan di Kelurahan Ketang Baru, Minggu (8/2/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi ketika personel gabungan tengah membubarkan kelompok pemuda yang terlibat aksi saling serang. Di tengah situasi yang mulai terkendali, sebuah sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak AKP Elwin. Pelaku tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Beruntung, AKP Elwin Kristanto tidak mengalami luka serius meskipun sempat terjatuh akibat benturan. Ia tetap dalam kondisi sadar dan langsung mendapat penanganan awal dari personel di lapangan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menegaskan bahwa insiden tersebut menjadi perhatian serius institusinya. Menurutnya, tindakan yang membahayakan keselamatan aparat penegak hukum merupakan pelanggaran berat dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Peristiwa ini tidak bisa ditoleransi karena mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat. Polda Sulut akan melakukan langkah tegas terhadap pelaku tabrak lari tersebut,” ujar Kombes Pol Alamsyah, Selasa (10/2/2026).

Dalam penanganan keributan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat langsung dalam aksi tawuran. Mereka masing-masing berinisial DP (24), yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik, VK (29), yang membawa pelontar beserta anak panah wayer siap pakai, serta ET (26) yang turut diamankan bersama kedua rekannya.

Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Kegiatan kepolisian ini merupakan bagian dari Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Manado dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi kekerasan jalanan dan penggunaan senjata tajam, sejalan dengan komitmen “Mapalus Torang Jaga Manado Aman”. { RED }
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
KRIMSUSTIMES
MEDIA CYBER NASIONAL