BITUNG | KRIMSUS TIMES - Aparat gabungan dari Unit Pamapta, Tim Inafis Satreskrim Polres Bitung serta Polsek Matuari bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kamar kost Lapangan, Kelurahan Girian Girian Bawah, Lingkungan VI RT 05, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Selasa (3/3/2026).Korban diketahui JP (61), seorang buruh harian lepas, perantau asal Banyumas, Jawa Tengah. Ia diketahui baru sekitar beberapa bulan terakhir menempati kamar kost tersebut.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WITA setelah salah satu penghuni kost mencium bau menyengat dari arah kamar korban. Setelah dicek melalui celah kaca, korban terlihat dalam posisi terlentang dan tidak bergerak. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sekitar pukul 10.15 WITA, personel Pamapta yang dipimpin IPDA Ari Alfarizi R. Paputungan Kaim, S.Tr.I.K bersama piket fungsi, Tim Identifikasi Satreskrim, Unit Intelkam, serta jajaran Polsek Matuari tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya jenazah segera dibawa ke RSUD Manembo Nembo untuk dilakukan visum luar oleh dokter forensik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi jenazah telah memasuki tahap pembusukan dan pihak Kepolisian terus mendalami penyebab kematian korban.
Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, menyampaikan bahwa kepolisian bergerak cepat untuk memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari warga, personel kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP secara profesional dan humanis. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan” ujar AKP Abdul Natip Anggai.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di lingkungan kost atau merantau seorang diri, agar lebih peduli terhadap kondisi sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk saling memperhatikan dan peduli terhadap tetangga sekitar, terutama yang tinggal sendiri. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau kondisi darurat, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call center 110 Polres Bitung, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Polres Bitung memastikan proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Pihak keluarga korban juga akan dihubungi untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian sosial dan komunikasi antarwarga, agar setiap kondisi darurat dapat segera diketahui dan ditangani dengan cepat demi menjaga keamanan serta keselamatan bersama.